KPU Agam : Pemilih Diabilitas Dapat Prioritas di TPS

  • Whatsapp

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memastikan pemilih penyandang disabilitas mendapatkan prioritas saat melakukan pencoblosan di TPS.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Agam, Herman Susilo saat pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Senin (29/1) di Lapangan Tenis Indoor, Lubuk Basung.

Dikatakan, saat pemungutan suara nantinya, penyandang disabilitas akan lebih diprioritas dalam memberikan suara. Penyandang disabilitas diberikan tempat duduk di depan, sekalipun mereka terlambat.

“Prioritas ini diberikan mulai dari kedatangan hingga selesai memberikan hak suara. Mereka diberi kursi atau tempat duduk khusus, yang terletak di baris depan,” katanya.

Di TPS katanya, penyandang disabilitas yang tidak bisa berjalan akan dipapah menuju bilik suara, sampai pembubuhan tinta ke jari yang bersangkutan.

Herman menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah diberikan bimbingan teknis, salah satunya menyangkut memfasilitasi penyandang disabilitas di Pemilu.

“Sehingga, para penyandang disabilitas bisa terlayani dengan baik ketika menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.

Diketahui, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 3.573 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *